Hyundai Palisade Hancur Dihancurkan Demonstran, Bisa Klaim Asuransi? Ini Penjelasan Garda Oto


Mobil Hyundai Palisade Rusak Akibat Aksi Demonstrasi, Bisa Diajukan Klaim Asuransi?

Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) berujung ricuh dan menimbulkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dinas. Salah satu mobil yang menjadi sasaran adalah sebuah Hyundai Palisade yang terekam dalam video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, mobil terlihat melaju pelan dengan penumpang di bagian tengah, ketika sejumlah massa menyerangnya menggunakan kayu, bambu, dan batu.

Kerusakan yang terjadi cukup parah, terutama pada kaca depan serta sisi kanan dan kiri kendaraan. Seluruh bodi mobil tampak penyok akibat hantaman benda tumpul. Kejadian ini memicu pertanyaan dari masyarakat, terutama para pemilik kendaraan, apakah kerusakan akibat aksi demonstrasi bisa ditanggung oleh asuransi.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, memberikan penjelasan. Menurutnya, beberapa perusahaan asuransi, termasuk Garda Oto dari Asuransi Astra, menyediakan perluasan jaminan yang mencakup kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara.

"Beberapa asuransi mobil kadang sudah termasuk perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto," ujar Iwan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua polis asuransi secara otomatis mencakup perlindungan terhadap risiko seperti kerusuhan. Oleh karena itu, pemilik kendaraan disarankan untuk memeriksa kembali isi polis asuransinya.

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Jika Mobil Rusak Akibat Demo

Jika mobil Anda mengalami kerusakan akibat demonstrasi, kerusuhan, atau huru-hara, Anda bisa mengajukan klaim ke Garda Oto asalkan polis Anda sudah termasuk perluasan jaminan untuk kerusuhan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan Polis Anda Menanggung Kerusuhan
    Sebelum mengajukan klaim, cek terlebih dahulu apakah polis asuransi Anda mencakup perluasan jaminan kerusuhan/huru-hara.

  2. Dokumentasikan Kerusakan

  3. Ambil foto dan video kerusakan mobil dari berbagai sudut.
  4. Jika ada bukti video saat kejadian (misalnya dari media sosial), simpan sebagai tambahan bukti.
  5. Catat waktu dan lokasi kejadian.

  6. Laporkan Kejadian Secepatnya
    Laporkan kerusakan ke Garda Oto maksimal 5 hari kerja setelah kejadian melalui:

  7. Aplikasi Garda Mobile Otocare
  8. Website resmi: www.gardaoto.com
  9. Call Center: 1500112
  10. Kantor cabang Garda Center terdekat

  11. Siapkan Dokumen Pendukung
    Berikut dokumen yang biasanya diminta saat klaim:

  12. Polis asuransi (atau nomor polis)
  13. SIM dan STNK
  14. Foto-foto kerusakan
  15. Kronologi singkat kejadian
  16. Surat laporan kepolisian (jika diminta, tergantung kasus)

  17. Proses Survei dan Perbaikan

  18. Garda Oto akan melakukan survei kendaraan untuk menilai kerusakan.
  19. Setelah disetujui, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan Garda Oto untuk perbaikan.

Pentingnya Memahami Kebijakan Asuransi

Pemilik kendaraan disarankan untuk lebih memahami kebijakan asuransi mereka. Jika ada ketidakjelasan, segera hubungi pihak asuransi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Dengan persiapan yang tepat, klaim asuransi dapat diajukan dengan lancar dan efisien.

0/Post a Comment/Comments